JAKARTA, Terasnasional.id – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membeberkan temuan mengejutkan terkait dugaan penipuan dalam peredaran beras fortifikasi di Indonesia. Kasus yang berpotensi merugikan konsumen serta negara hingga Rp 89 triliun ini diungkap dalam konferensi pers pada Selasa (15/9/2026).
Dalam keterangannya, Mentan Amran menjelaskan bahwa Kementerian Pertanian bersama tim pengawas melakukan uji laboratorium terhadap sejumlah sampel beras fortifikasi yang beredar di pasaran. Hasilnya sangat mengejutkan, klaim fortifikasi seperti vitamin dan nutrisi tambahan yang tertera pada kemasan tidak ditemukan alias nol persen.
“Fortifikasi ini tujuannya untuk kelompok rentan, stunting, orang miskin, ibu menyusui, balita. Lah harganya Rp 50.000 tidak mungkin kebeli. Bisa nggak? Rp 20.000, padahal Rp 13.000 saja kita ada bantuan pangan berikan. Nah ini dijual, ini tidak pernah ketemu target pemerintah.” Ungkap Mentan Amran didepan awak media.
Para pelaku diduga memanipulasi kemasan beras biasa atau beras subsidi untuk dijual sebagai beras fortifikasi bermutu tinggi dengan harga yang jauh melambung melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Yang pertama, kami sudah perintahkan tarik, yang kedua cabut izinnya, yang ketiga diproses. Kita bela semuanya. Kita ingin gandengan tangan hidup dengan baik, tumbuh bersama. Tapi jangan ada yang menzalimi rakyat kecil.” Tegasnya.
Kementerian Pertanian mengestimasi nilai dugaan penipuan ini mencapai angka fantastis, yakni Rp 89 triliun. Kerugian tersebut tidak hanya berdampak pada konsumen yang membayar lebih mahal untuk nutrisi yang tidak pernah mereka dapatkan, tetapi juga merugikan keuangan negara terkait tata kelola subsidi pangan.
“Saat ini diduga ada praktik penipuan terhadap beras fortifikasi, nilainyaini estimasi, Rp 89 triliun.” Ujarnya.
“Sekarang babak dua. Jilid dua, ini buka jilid dua. Ini Rp 89 triliun, kita sudah hitung dengan cermat, 90 persen yang tidak sesuai standar. Nah ini Rp 57.000 harusnya Rp 13.000 harganya. Untungnya Rp 44.100 per kilogram.” jelasnya.
Pemerintah melalui Kementan dan Badan Komunikasi Pemuda/Pemerintah (Bakom RI) menegaskan akan menindak tegas produsen maupun distributor yang terlibat dalam praktik penipuan ini. Kementan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas rantai pasok beras kecurangan ini guna melindungi konsumen dan menjaga stabilitas harga pangan nasional.

