GORONTALO, Terasnasional.id — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan seorang petugas keamanan (Satpam) bank berinisial MH (27) atas dugaan tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam jenis sangkur terhadap seorang perempuan. Terduga pelaku diringkus di kediamannya di Desa Bulota, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Senin (21/9/2026) malam.​

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin sore sekitar pukul 16.40 WITA. Kejadian bermula dari perselisihan dan adu mulut antara korban dan terduga pelaku di depan salah satu minimarket di wilayah Bulotadaa, Kecamatan Sipatana.

​Untuk melepaskan diri dari situasi memanas, korban sempat masuk ke dalam minimarket sebelum akhirnya dijemput oleh rekannya menuju Sekretariat PMI di kawasan Perumahan Pulubala, Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah. Namun, MH terus membuntuti korban hingga ke lokasi tujuan.​

Setibanya di perumahan tersebut, MH mendatangi korban sembari mengacungkan sebilah sangkur. Merasa terancam keselamatan jiwanya, korban langsung menghubungi kepolisian melalui layanan Call Center 110.

​Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Akmal Novian Reza, membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku pengancaman tersebut.​

“Pengamanan dilakukan setelah petugas menerima laporan melalui Call Center 110 dan melakukan serangkaian tindakan kepolisian di lapangan untuk melacak keberadaan terduga pelaku,” kata Kompol Akmal.

​Setelah mengumpulkan keterangan saksi dan informasi identitas di tempat kejadian perkara (TKP), Tim URC langsung mendatangi kediaman MH sekitar pukul 19.30 WITA. Usai melakukan pemantauan di sekitar lokasi, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan beserta barang bukti sebilah sangkur.​

Dari hasil pemeriksaan awal kepolisian, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Aksi nekat tersebut diduga kuat dipicu oleh permasalahan hubungan pribadi antara MH dan korban.​Saat ini, MH beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Polresta Gorontalo Kota.

Penyidik Satreskrim Polresta Gorontalo Kota masih terus mendalami kasus ini melalui pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti tambahan guna menentukan proses hukum selanjutnya.