GORONTALO, Terasnasional.id – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Gorontalo merilis data terbaru terkait Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) di wilayah Provinsi Gorontalo per Senin, 12 Oktober 2026. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa mayoritas wilayah di Gorontalo mencatatkan kualitas udara dalam kategori “Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif”.
Berdasarkan data Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Kementerian Kesehatan RI per 11 Oktober 2026, Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo Utara mencatatkan angka AQI tertinggi di provinsi tersebut, yaitu mencapai angka 114 dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 40,9 µg/m³.
Sementara itu, wilayah Kabupaten Pohuwato menyusul di angka AQI 109 (PM2.5: 38,7 µg/m³) dan Kabupaten Boalemo di angka AQI 108 (PM2.5: 38,5 µg/m³). Keempat wilayah ini berada pada rentang AQI 101–150 yang masuk dalam kategori warna oranye atau tidak sehat bagi kelompok rentan.
Adapun untuk wilayah Kota Gorontalo, kualitas udara tercatat relatif lebih baik meski berada pada tingkat “Sedang” (Moderate) dengan nilai AQI 99 dan konsentrasi PM2.5 sebesar 34,8 µg/m³.
Tingginya nilai AQI dan tingkat konsentrasi partikel terhirup (PM2.5) ini menunjukkan pentingnya peningkatan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman paparan polusi udara.
Menanggapi kondisi tersebut, Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat, khususnya kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, serta penderita penyakit respirasi seperti asma, untuk mulai mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan guna meminimalkan risiko gangguan kesehatan.

