Gorontalo, Terasnasional.id – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman pengusaha Pohuwato, Adnan Mbuinga alias Haji Pulu, hingga Selasa malam. Selain menyisir bagian dalam rumah, petugas juga memeriksa dua unit mobil pribadi milik Adnan yang terparkir di halaman.
Dua kendaraan yang diperiksa petugas yaitu Toyota Alphard/Vellfire dengan nomor polisi DD 1988 HPP dan Toyota Yaris warna merah bernomor polisi D 1202 VCR.
Penggeledahan di area garasi dan halaman mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian bersenjata lengkap. Penyidik menyisir area dalam kendaraan untuk mencari barang bukti maupun dokumen terkait kasus yang tengah diselidiki.
Hingga saat ini, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai barang bukti yang diamankan dari kedua kendaraan tersebut.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah mengamankan satu orang di Gorontalo dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Senin (22/09/2026). Total terdapat 14 orang yang diamankan dalam operasi tersebut, yakni lima orang di Jakarta, delapan orang di Sulawesi Utara, dan satu orang di Gorontalo.

