JAKARTA, Terasnasional.id β Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, memaparkan pokok-pokok Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Kamis (27/8/2026). Dalam rapat tersebut, Pemerintah dan DPR RI sepakat membentuk panitia kerja untuk pembahasan lebih lanjut.
Menkeu menyampaikan bahwa perekonomian global pada tahun 2027 diproyeksikan masih menghadapi dinamika yang kompleks. Oleh karena itu, APBN dirancang untuk memainkan peran strategis dalam menjaga stabilitas nasional.
“APBN berperan penting sebagai pemeredam guncangan (shock absorber) dan penyangga siklus (counter-cyclical) untuk meredam dampak dinamika ekonomi global. APBN didesain sebagai katalis pembangunan guna mendorong investasi dan aktivitas perekonomian,” ujar Menkeu.
Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan bahwa RAPBN 2027 difokuskan pada delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN), yaitu:
- Ketahanan pangan
- Kemandirian energi dan air
- Pendidikan
- Kesehatan
- Hilirisasi dan industrialisasi
- Infrastruktur serta ketahanan bencana
- Penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa
- Penurunan tingkat kemiskinan
Pelaksanaan program-program prioritas tersebut didukung oleh penguatan sektor pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, percepatan digitalisasi, serta diplomasi ekonomi.
Dari sisi pengelolaan fiskal, RAPBN 2027 dirancang tetap ekspansif dengan defisit sebesar 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau sekitar Rp671,2 triliun. Pendapatan negara diproyeksikan mencapai Rp3.426 triliun, sedangkan belanja negara direncanakan sebesar Rp4.097,2 triliun.
Menkeu menegaskan bahwa peningkatan penerimaan negara akan dioptimalkan melalui perluasan basis pajak dan peningkatan kepatuhan wajib pajak, bukan dengan menaikkan tarif pajak.
“Kami terus mengoptimalkan pendapatan negara melalui perluasan basis pajak (tax base), penguatan sistem Coretax, optimalisasi sumber daya alam, serta pemberian insentif fiskal yang terukur. Pemerintah hingga saat ini tidak memiliki rencana untuk menaikkan tarif pajak,” tegasnya.
Di sisi pengeluaran, Pemerintah berkomitmen untuk mendorong efisiensi dan efektivitas anggaran agar belanja negara semakin produktif dan berorientasi pada hasil. Melalui RAPBN 2027, Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata.

