JAKARTA, Terasnasional.id β Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengusulkan nama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Suyudi Ario Seto, sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Pengusulan ini dilakukan untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 yang diterima oleh pimpinan DPR RI.
Kepastian pengusulan nama Komjen Suyudi Ario Seto disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (1/10/2026) pagi. Penunjukan ini menjadi bagian dari agenda perombakan (reshuffle) dan penyegaran struktur kepemimpinan di tubuh lembaga penegak hukum serta kabinet pemerintahan.
Menindaklanjuti Surpres tersebut, Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI segera menugaskan Komisi III untuk menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon tunggal Kapolri. Proses pengujian ini dijadwalkan berlangsung pada hari yang sama guna memastikan keberlanjutan kepemimpinan di tubuh Polri berjalan tanpa hambatan.
Pengusulan Komjen Suyudi sebagai calon pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara didasari oleh rekam jejak kepemimpinan serta pengalamannya yang matang di bidang reserse dan kriminal. Perwira tinggi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 ini dinilai memiliki integritas dan kapasitas kepemimpinan yang dibutuhkan untuk memperkuat reformasi internal Polri serta menjaga stabilitas keamanan nasional.
Sebelum ditunjuk sebagai calon Kapolri, Komjen Suyudi baru saja mengemban amanat sebagai Kepala BNN setelah dilantik oleh Presiden Prabowo pada 25 Agustus 2025. Sepanjang perjalanan kariernya, ia juga pernah memegang berbagai posisi strategis, di antaranya sebagai Kapolda Banten pada 2024, Wakapolda Metro Jaya pada 2023, serta memimpin beberapa Kepolisian Resor seperti Polres Metro Jakarta Pusat.
Langkah pergantian kepemimpinan ini diambil sebagai upaya memperkuat penegakan hukum, mempercepat reformasi kultural, serta meningkatkan pengawasan internal di tubuh kepolisian. Pemerintahan meyakini bahwa di bawah kepemimpinan baru, Polri akan lebih responsif dan efektif dalam menghadapi tantangan kejahatan modern serta melayani masyarakat.
Proses uji kelayakan di Komisi III DPR RI ini diharapkan dapat berjalan lancar sehingga hasil keputusan rapat paripurna dapat segera diserahkan kembali kepada Presiden. Jika menyetujui usulan tersebut, DPR akan memberikan rekomendasi resmi untuk pelantikan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri yang baru di Istana Negara.

