JAKARTA, Terasnasional.id — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan bahwa informasi yang beredar mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga hari, terhitung sejak 25 hingga 27 September 2026, adalah berita bohong (hoaks). Pemerintah menegaskan seluruh layanan komunikasi dan transaksi digital masyarakat dipastikan tetap berjalan normal.

Isu tersebut menyebar melalui dokumen palsu berupa “Surat Peringatan” bernomor B-486/KKD/HM.01.02/09/2026. Dokumen mencatut nama serta tanda tangan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, serta memuat klaim tidak benar mengenai adanya gangguan besar pada sistem satelit komunikasi nasional.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo menegaskan tidak ada kebijakan pemadaman internet maupun gangguan sistem satelit sebagaimana dinarasikan dalam dokumen bohong tersebut.

“Surat peringatan pemadaman internet nasional yang mengatasnamakan kementerian kami adalah murni tindakan pemalsuan dan berita bohong. Tidak ada rencana pemadaman internet nasional pada 25 sampai 27 September 2026,” ujar Angga di Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).

Menindaklanjuti hal ini, Komdigi menggandeng aparat penegak hukum (APH) untuk menelusuri sumber pembuatan dokumen, pola penyebaran, serta menangkap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Pembuatan dan penyebaran informasi palsu yang berpotensi menimbulkan kerusuhan di masyarakat mengancam pelaku dengan sanksi pidana sesuai Pasal 45A ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.

Komdigi mengimbau masyarakat untuk tidak panik, tidak melakukan penarikan uang tunai secara berlebihan, serta tidak ikut menyebarkan dokumen palsu tersebut. Kebenaran informasi terkait layanan digital dapat dipantau langsung melalui kanal resmi di komdigi.go.id.