GORONTALO, Terasnasional.id — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo menggelar razia penggeledahan kamar hunian serta pemeriksaan tes urine acak bagi warga binaan dan petugas pada Kamis (17/9/2026). Langkah deteksi dini ini dilakukan untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan bersih dan bebas dari peredaran gelap narkotika.

Kepala Lapas Kelas IIA Gorontalo, Junaidi Rison, menyampaikan bahwa pemeriksaan tes urine menyasar sebanyak 20 orang warga binaan serta sejumlah petugas yang sedang berdinas pada hari tersebut. Penunjukan warga binaan dilakukan secara acak tanpa terbatas pada mereka yang terjerat kasus tindak pidana narkotika saja.

“Inilah bentuk antisipasi kita, karena tidak menutup kemungkinan di dalam lapas itu ada warga binaan yang bukan kasus narkotika tapi mencoba mengonsumsi. Jadi kita tes secara acak,” ujar Junaidi.

Selain menyasar peredaran narkoba, kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Lapas Gorontalo dalam menindaklanjuti arahan pimpinan untuk mengantisipasi penggunaan ponsel ilegal hingga praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas.