JAKARTA, Terasnasional.id — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan untuk menutup sementara operasional delapan bandar udara akibat sebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau pada Minggu (6/9/2026). Langkah mitigasi ini diambil demi menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan di wilayah terdampak.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memaksakan pembukaan bandara apabila hasil pengujian paparan abu vulkanik (paper test) masih menunjukkan indikasi positif dan membahayakan penerbangan.

“Apabila masa sebaran masih banyak dan paper test-nya masih positif, kami tidak akan memaksakan bandara tersebut dibuka atau pengoperasian pesawat dilakukan,” ujar Dudy saat memantau kondisi di Bandara Soekarno-Hatta.

Berdasarkan data NOTAM A3348/26, penutupan sementara berlaku untuk beberapa bandara utama, di antaranya:

Dampak dari penutupan ini menyebabkan sebanyak 467 penerbangan terganggu, terdiri dari 409 penerbangan domestik dan 58 penerbangan internasional, dengan perkiraan 150.000 penumpang tertahan di bandara.

Sebagai opsi penanganan, Kemenhub menyiapkan skema pengalihan penerbangan ke sejumlah bandara terdekat yang aman dari sebaran abu, seperti Bandara Kertajati, Semarang, Surabaya, dan Yogyakarta. Menhub juga mengimbau seluruh maskapai untuk menjamin hak-hak penumpang, termasuk proses pengembalian biaya tiket (refund) serta penjadwalan ulang secara cepat dan transparan.

Sementara itu, untuk angkutan penyeberangan laut lintas Merak–Bakauheni, Kemenhub mengonfirmasi bahwa operasional hingga saat ini masih berjalan normal dengan pemantauan ketat terhadap kondisi cuaca dan sebaran abu di perairan.