GORONTALO, Terasnasional.id – Walikota Gorontalo Adhan Dambea, menanggapi tuduhan yang beredar di platform media sosial terkait dugaan perusakan cagar budaya. Menurutnyam narasi yang dilayangkan kepadanya tidak berdasar dan cenderung menghakimi secara sepihak tanpa bukti yang jelas.

Adhan menegaskan bahwa konten yang beredar di media sosial itu sudah tidak lagi menggunakan narasi dugaan, melainkan langsung menuduh dirinya melakukan tindakan kriminal.

“Di video TikTok itu bukan lagi diduga, melainkan langsung menuduh perusakan. Kapan saya melakukan perusakan? Mengenai pembongkaran pun, saya sama sekali tidak tahu kapan mereka membongkarnya,” ujar Adhan saat memberikan keterangan kepada awak media.

Ia menekankan bahwa langkah serta sikap yang diambilnya selama ini murni didasari oleh ikhtiar untuk membela dan berpihak pada hak-hak masyarakat kecil.

“Bagi saya, saya siap menghadapi apa pun yang terjadi. Hal yang terpenting, pada prinsipnya saya berpihak pada hak orang banyak, hak rakyat. Kasihan masyarakat jika mengadu ke aparat penegak hukum tetapi kondisinya seperti ini,” kata Adhan.

Lantaran merasa dirugikan oleh tuduhan yang dinilai menyudutkan tersebut, Adhan berencana membawa dan melaporkan permasalahan ini ke Mabes Polri untuk meminta keadilan serta kepastian hukum.

Meski demikian, ia mengaku telah berlapang dada dan ikhlas menghadapi segala konsekuensi maupun risiko politik dan hukum yang mungkin timbul dari persoalan ini. Bagi dirinya, ujian seperti ini bukanlah hal baru.

“Saya sudah meyakinkan hati dan ikhlas menghadapi semua persoalan ini dengan apa pun risikonya. Sebab, segala sesuatunya sudah diatur dan atas kehendak Allah. Mau diberhentikan atau tidak, kita terima dengan ikhlas. Saya sudah berpengalaman menghadapi hal seperti ini,” pungkasnya.